Mataram, BisnisNTB.com – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) NTB menggelar diskusi terbuka sebagai bagian dari peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) . Acara ini melibatkan anggota serikat pekerja, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Polda NTB , serta mahasiswa sebagai peserta.
Diskusi yang mengangkat tema "Mengawal Revisi UU Ketenagakerjaan yang Berkeadilan untuk Semua" ini berlangsung di Aula Kantor Disnakertrans NTB dan dibuka langsung oleh Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Baiq Nelly Juniarti .
Pemerintah Tegaskan Dukungan bagi Pekerja
Dalam sambutannya, Baiq Nelly Juniarti menekankan pentingnya silaturahmi dan diskusi terbuka untuk membahas berbagai tantangan dalam dunia kerja. Menurutnya, tenaga kerja merupakan penggerak utama ekonomi , baik di tingkat daerah maupun nasional.
"Pertemuan dan diskusi seperti ini sangat baik dan efektif sebagai wadah menyerap permasalahan para pekerja dan industri, karena persoalan daerah masih dalam masalah kemiskinan dan lapangan pekerjaan," ujarnya.
Nelly juga menyoroti peran pemerintah dalam memastikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja dengan cara menyeimbangkan hak dan kewajiban di dunia kerja.
"Harapan pemerintah adalah pemenuhan UMP bagi pekerja, namun tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan. Sehingga harus saling memahami dan melihat beberapa faktor guna menciptakan dunia usaha yang nyaman. Tidak boleh ada ego antara pekerja dan pengusaha," tambahnya.
Serikat Pekerja Dorong Revisi UU Ketenagakerjaan
Ketua DPD KSPSI NTB, Yustinus Habur , menegaskan bahwa diskusi ini merupakan bagian dari komitmen serikat pekerja dalam mendorong revisi UU Ketenagakerjaan . Salah satu poin yang dibahas adalah penghapusan outsourcing dan upah yang lebih layak bagi buruh .
"Diskusi ini terfokus pada upaya mendorong revisi UU Ketenagakerjaan, ada 27 pasal yang perlu direvisi agar lebih berkeadilan bagi semua, khususnya terkait penghapusan outsourcing dan kelayakan upah," jelasnya.
Selain itu, Yustinus juga mengkritisi dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat , yang menurutnya berpengaruh terhadap industri pariwisata. Ia berharap agar perhotelan lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan , sehingga tidak hanya bergantung pada kegiatan pemerintah.
"Di tengah efisiensi ini, kita memahami kondisi perhotelan. Namun, industri perhotelan harus lebih kreatif dan tidak hanya bisa PHK pekerja," ucapnya.
Peran BPJS dan Aparat Hukum dalam Dunia Ketenagakerjaan
Selain serikat pekerja dan pemerintah, diskusi ini juga menghadirkan perwakilan Polda NTB , yang menjelaskan tentang persoalan hukum dan proses penanganan tindak pidana ketenagakerjaan .
Sementara itu, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa mereka memiliki hak pengawasan dan pemeriksaan guna memastikan perusahaan mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Iuran yang dipotong untuk BPJS Kesehatan sebesar 5 persen, dengan rincian 4 persen ditanggung perusahaan dan 1 persen dari pekerja," jelas perwakilan BPJS Kesehatan.
Diskusi ini menjadi momen penting bagi berbagai pihak untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi terbaik dalam dunia ketenagakerjaan , khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi dan kesejahteraan pekerja di NTB. (red.)