Pelaku Usaha Pulau Sumbawa Dapat Manfaatkan M-CLINIS



BisnisNTB,Sumbawa-Kini, baik badan usaha maupun perseorangan dapat mengurus izin usaha di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) khususnya sektor tambang bukan logam secara online di Pulau Sumbawa. Inovasi yang dilakukan Pemprov NTB melalui Dinas ESDM NTB mendapat sambutan positif dari Pemkab se-Pulau Sumbawa. 

"Kami selalu pemerintah harapkan agar ini dapat dimanfaatkan bagi pelaku usaha berbadan hukum maupun perseorangan untuk melakukan usaha mineral bukan logam," ucap Sekda Sumbawa H Hasan Basri dalam sambutannya, Rabu (5/10/2022). 

Dengan dibarengi dengan kemudahan pelayanan ini, sambung Sekda, dapat diakses secara mudah dan cepat bagi pelaku usaha mineral bukan logam di Sumbawa. 

"Seperti kita tahu aspek perijinan ini sebagai bentuk kepastian, bahwa pelaku usaha telah memenuhi standar usaha tambang dengan baik," tambahnya. 

Pada kesempatan itu, Sekda berpesan agar pelaku usaha yang mengeksploitasi sumber daya alam ini wajib berkomitmen menjaga kelestarian alam, keserasian lingkungan sosial, serta mentaati hukum yang berlaku. 

"Kami harapkan investasi akan berjalan cepat dan tepat dengan perijinan yang mudah dan cepat," pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM NTB Trisman mengatakan, Pemprov NTB menginisiasi inovasi pelayanan publik sektor pertambangan berbasis online atau M-CLINIS. 

"Ini sesuai dengan kewenangan yang mengacu pada Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan Sektor Pertambangan Bukan Logam dan Batuan," katanya. 

Pemprov NTB melalui Dinas ESDM, sambungnya, menginisiasi inovasi pelayanan publik dengan cara bergerak langsung turun ke masyarakat atau pelaku usaha. 

Inovasi ini adalah Mobile Clinic Online Services (M-CLINIS) yang merupakan pelayanan publik dalam bentuk memberi pelayanan secara langsung kepada masyarakat atau pelaku usaha.

"Dalam M-CLINIS ini, berupa penerbitan WIUP, Pertimbangan Teknis dan Konsultasi Teknis lainnya," tambahnya. 

Lantas mengapa memilih Pulau Sumbawa? Trisman beralasan, ini kali pertama di pulau Sumbawa mengingat letak geografis dan keberadaan kantor Balai ESDM Pulau Sumbawa agar dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari kehadiran Pemprov NTB di Pulau Sumbawa.

M-CLINIS ini dilaksanakan semata-mata bukti pemprov NTB ingin selalu hadir memberi solusi pelayanan publik khususnya sektor pertambangan. Sehingga diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat atau pelaku usaha segera melengkapi berkas, dokumen dan disiapkan untuk diuplod.

Trisman juga memastikan, proses ini akan dilayani dikantor Balai ESDM Pulau Sumbawa untuk diteruskan agar diverifkasi oleh Tim Verfikasi Minerba NTB. Dapat dipastikan, jika dokumen yang diupload lengkap dan benar sesuai prosedur dan aturan hukum, maka pertimbangan teknis dan WIUP dapat diproses dalam waktu cepat dan penanganan yang tepat. (BS3)