BisnisNTB,Mataram- Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022. Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000. Kamis (18/8).
Kepala Kantor Perwakilan Wilayah NTB, Heru Saptaji mengatakan bahwa
uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian
depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan
flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
“Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain
warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan
uang yang lebih baik. Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk
dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit
untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta
menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,”
ungkapnya
Lebih lanjut Heru menegaskan bahwa untuk pengeluaran dan
pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang
sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022
dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.
“Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan
dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Seluruh Uang
Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih
tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI
sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia,”jelasnya
Selain itu sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan
penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia dan diumumkan melalui media massa.
“Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI
ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk
menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini selaras pula
dengan tema HUT RI ke-77 : Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat,” ujarnya
Kesiapan uang tunai di KPwBI Provinsi NTB saat ini tercatat
sebesar Rp2,15 triliun. Adapun
ketersediaan uang Rupiah TE 2022 sebesar Rp815,2 milyar dengan UPB (Rp100
ribu-Rp50 ribu) sebesar Rp754 milyar dan UPK (≤Rp20 ribu) sebesar Rp 61,2
milyar.
“Selanjutnya KPwBI Provinsi NTB akan mengedarkan uang Rupiah TE22
melalui layanan kas keliling dan pemenuhan permintaan perbankan di Kota Mataram
maupun pada layanan Kas Titipan Bank Indonesia di Kota Sumbawa dan Kota Bima.
Diharapkan pada September 2022, uang Rupiah TE 22 telah beredar di seluruh
wilayah NTB,” tegasnya
Bagi masyarakat khususnya yang berada di Kota Mataram yang ingin
memperoleh uang Rupiah kertas TE22 dapat melakukan penukaran uang Rupiah
melalui kas keliling yang disediakan Bank Indonesia pada hari kerja mulai Hari Jumat tanggal 19 Agustus 2022 s.d tanggal 26
Agustus 2022 di Taman Sangkareang mulai pukul 10.00 s.d 13.00 WITA dengan
terlebih dahulu melakukan pemesanan menggunakan aplikasi PINTAR yang dapat
diakses oleh masyarakat melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Untuk saat ini, penukaran uang Rupiah kertas TE 22 kepada masyarakat disediakan
dalam paket pecahan dengan nominal Rp200 ribu per paket yang terdiri dari:
pecahan Rp100.000 hingga Rp10.000 masing-masing 1 lembar, pecahan Rp5.000
sebanyak 2 lembar, pecahan Rp2.000 sebanyak 4 lembar dan pecahan Rp1.000
sebanyak 2 lembar.
“Selain penukaran uang Rupiah TE 22, pada layanan kas keliling
kali ini juga menyediakan layanan penukaran uang pecahan kecil dengan menggunakan
pecahan tahun emisi sebelumnya yang masih berlaku. Selanjutnya, pemenuhan
permintaan uang Rupiah TE22 dapat dilakukan melalui layanan perbankan,”
pungkasnya
Pengeluaran uang Rupiah TE 2022 sebagai upaya meningkatkan
kecintaan dan kebanggaan terhadap Rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan
bangsa. Rupiah didesain dengan sepenuh hati menampilkan Pahlawan Nasional
kebanggaan bangsa, Keindahan dan Keragaman Budaya, kekhasan flora dan fauna
nusantara terajut elok memperkuat kebhinekaan negara Indonesia. Bersatu dalam
Rupiah, Berdaulat di NKRI. (BS2/rl)