BisnisNTB,Mataram -Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia telah kembali dibuka pada 1 Agustus 2022 lalu. Setelah sebelumnya sempat ditutup, akibat Pemerintah Malaysia tidak konsisten dalam sistem pelaksanaan penempatan PMI asal Indonesia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan, dibuka kembali karena Malaysia sudah sepakat menerapkan One Channel System (OCS) serta zero cost disetiap pengiriman calon PMI.
"Pada tanggal 28 Juli lalu Kementerian Ketenagakerjaan RI bersama Menteri Sumber Malaysia sudah bertemu. Hasil kesepakataannya mulai 1 Agustus penempatan Malaysia sudah dibuka dengan menggunaakan OCS (One Channel System," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB I Gede Putu Aryadi, Senin (01/08/2022).
Meski sudah dibuka, Aryadi tegaskan untuk job order yang ditawarkan Malaysia baru di sektor perkebunan kadang sawit. Ditargetkan, sebanyak 10 ribu calon PMI asal NTB akan direkrut oleh perusahaan kelapa sawit asal Malaysia. Dari 10 ribu sudah diberangkatkan sebanyak 2.800 PMI.
"Perkiraannya tahun 2022 ini, Same Darby butuh sekitar 10 ribu pekerja dan baru mengajukan sebanyak tiga ribu pemberangkatannya dilakukan secara bertahap. Ada juga Velda, ajukan dua ribu dan beberapa perusahaan lain ajukan 500-1.000 pekerja," bebernya.
Menyinggung soal Zero Cost, kata dia, seluruh biaya penempatan atau rekrutmen calon PMI ditanggung oleh perusahaan Malaysia. Bekerjasama dengan P3MI atau perusahaan penempatan yang ada di NTB.
"Akan disosialisasikan bahwa seluruh proses dan biaya penempatan ditanggung oleh user perusahaan di Malaysia," ucap mantan Kepala Diskominfotik NTB ini.
Aryadi mencontohkan, persyaratan medical check up untuk biayanya akan dikembalikan pada calon PMI setelah bekerja di perusahaan Malaysia.
Sebab itu, masyarakat diimbau agar mengikuti prosedur ini. Selain dapat mengurangi biaya keberangkatan, juga untuk menghindari pungutan yang sebelumnya dilakukan oleh pembina lapangan.
"Dengan sistem ini dapat mencegah pemberangkatan secara non prosedural," tegasnya. (BS1/Yoo)