Waspada, Kosmetik Ilegal Impor Marak Beredar di NTB

WASPADA PRODUK BAHAN BERBAHAYA: Kepala Balai Besar POM Mataram I Gusti Ayu Adhi Aryapatni (paling tengah) menunjukkan beragam produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya tahun 2022, di aula kantor BBPOM Mataram, Jumat (29/07/2022).  Photo: Yoo



BisnisNTB,Mataram - Peredaran kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya kian meresahkan masyarakat. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram menyebut persentase sarana yang menjual kosmetik ilegal dan bahan berbahaya cenderung meningkat sebesar 48,78 persen. Jika dibandingkan dengan hasil aksi penertiban terakhir di tahun 2019, temuan sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK) sebesar 30, 28 persen. 


"Telah diperiksa 41 sarana dari distributor, toko kosmetik, salin, klinik kecantikan dan produsen kosmetik di kabupaten/kota se Pulau Lombok. Diantaranya, 21 sarana memenuhi ketentuan 51,22 persen dan tidak memenuhi ketentuan 48,78 persen," ungkap Kepala Balai Besar POM Mataram I Gusti Ayu Adhi Aryapatni dalam konferensi persnya, Jumat (29/07/2022). 


Ia menyebutkan, adapun jumlah temuan yang diperoleh BBPOM sebanyak 3.229 pcs. Dengan rincian, sebanyak 136 item atau 1.537 pcs merupakan produk kosmetik dalam negeri (38, 97 persen). Sebanyak 213 item atau 3.214 pcs merupakan produk kosmetik luar negeri (61, 03 persen). Dengan nilai ekonomi masing-masing sebesar Rp 29,210 juta dan Rp 49,259 juta. 


"Yang dari luar negeri atau impor kebanyakan dari China, Korea dan India. Jika ditotal nilai keekonomiannya mencapai Rp 78,469 juta meningkat hingga 300 persen dibanding tahun 2019 sebesar Rp 22,853 juta," paparnya. 


Ayu menyebutkan, berdasarkan keterangan pemilik sarana, sumber pembelian produk sebagian besar dibeli secara online. Mengapa online? Karena penjualan sistem online lebih mudah berkembang dibandingkan penjualan offline (toko). Didukung dengan permintaan konsumen atau masyarakat yang cukup tinggi karena tergiur dengan harga yang murah. 


"Kenapa permintaan tinggi, ini artinya pemahaman masyarakat kita yang masih kurang. Persepsi masyarakat kita soal cantik itu putih, padahal kosmetik yang dipakai berbahaya, ilegal. Sehingga kami terus dorong dengan berikan edukasi," ucap Ayu. 


Selain edukasi, BBPOM Mataram melaksanakan aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan bahan berbahaya. Dengan bersama-sama lintas sektor terkait seperti Dinas Perdagangan NTB, Satpol PP NTB, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan kepolisian. Sebagai upaya menurunkan tingkat peredarab kosmetik ilegal untuk melindungi kesehatan masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan. (BS01/Yoo)