Ritel Modern Wajib Berdayakan Produk UMKM Lokal




BisnisNTB,Mataram -Guna melindungi produk-produk lokal dari serangan maraknya ritel modern di daerah, DPRD NTB tengah menggodok Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Lokal. Sebab, perkembangan ritel modern tidak dapat dicegah di era perkembangan saat ini. 


"Keberadaan ritel modern ini kan tak bisa ditolak, ini koorporasi. Sekarang bagaimana mensiasati agar kehadiran mereka (ritel modern, red) berdampak bagi UMKM kita," kata Ketua Pansus Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Lokal DPRD NTB Akhdiansyah, Senin (25/07/2022). 


Ia menjelaskan, dalam ranperda ini dewan mendorong kewajiban ritel modern untuk menangani dan berkontribusi terhadap pelaku UMKM disekelilingnya. 


"Kita minta melalui CSR mereka untuk memasarkan produk UMKM ke ritel ini. Misal, pisang goreng (masuk ritel modern) buatkan kemasan yang bagus, halal, higenis," tambahnya. 


Dikatakan, ranperda ini telah dikomunikasikan ke Kementerian Dalam Negeri RI namun masih terkendala karena masih menggunakan undang-undang lama. Sementara, ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Lokal harus mengadopsi Undang-Undang Cipta Kerja. 


"Ini yang masih mau kami komunikasikan, sebab ada pasal-pasal yang dinilai tak sesuai namun tidak dijabarkan konten mana saja (yang tak sesuai)," imbuh pria yang juga Ketua Bapemperda DPRD NTB ini. 


Pria yang akrab disapa Bang Yongki ini menyebutkan, agar produk UMKM daerah dapat diserap ritel modern makan harus memenuhi sejumlah persyaratan. Antara lain, memiliki sertifikat nasional Indonesia (SNI), terjamin kehalalan dan higenis dan lainnya. 


"Kami pun mendorong NTB Mall untuk ikut mengatensi produk-produk UMKM ini, bisa menjadi stasiun produk lokal karena memiliki beragam katalog (produk UMKM)," tambah Bang Yongki. 


"Kenapa produk kita tidak bisa masuk di ritel modern karena mereka (produk UMKM) tidak masuk ke katalog," ucapnya. 


Menyinggung soal sistem pembayaran yang dilakukan ritel modern terhadap produk lokal ini, diakui menjadi faktor penting untuk keberlanjutan produk UMKM dipasarkan di ritel modern. Hal ini akan diakomodasi atau didorong dalam peraturan Gubernur. 


"Sekarang ini kita pikirkan survive-nya UMKM kita, terakomodirnya mereka di ritel modern lebih banyak lagi. Nanti ini jadi masukan dan kita dorong dalam Pergub," pungkas Bang Yongki. (BS01/Yoo)