BisnisNTB,Lombok Tengah- Wacana pemerintah provinsi untuk melakukan merger terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM),dirasa masih perlu dilakukan pengkajian mendalam,selain wacana tersebut mendadak, juga masih belum adanya koordinasi baik dengan Kepala Daerah maupun Direktur PDAM di Lombok Tengah.
"Kami belum terima surat, baik tertulis maupun lisan," ungkap PLT Direktur Umum Bambang Supratomo Pada Senin (11|7)
Bambang juga menjelaskan bahwa, hal itu butuh kajian mendalam terkait dampak positif dan negatif serta pemerataan jaringan di Loteng, itu harus dilihat sebelum melakukan wacana tersebut
"Saya rasa masih jauh dan butuh kajian terlebih dahulu," ungkapnya
"Ini kan akan menyatukan PDAM di masing-masing kabupaten menjadi satu," terangnya
Terlebih saat ini PDAM Loteng sedang mengajukan usulan untuk berubah menjadi perumda, sehingga dengan adanya wacana provinsi untuk me merger seluruh PDAM akan merubah hal itu
"Kalau sudah di pegang oleh provinsi, nantinya bukan perumda lagi," tutupnya. (BS1)