BisnisNTB-Mataram-Gaya hidup masyarakat era digital membutuhkan layanan yang sesuai. Pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan jawaban perubahan zaman.
"Perubahan juga menjadi tantangan agar masyarakat
menerima cara baru dengan baik. Seperti saat era kertas berganti, lambat laun
masyarakat akan mengerti kemudahan dan keuntungannya," ujar Gubernur Nusa
Tenggara Barat, Zulkieflimansyah, saat meluncurkan QRIS untuk pembayaran pajak
kendaraan bermotor di gedung Bank Indonesia perwakilan NTB, Senin (18/07).
Ditambahkan Gubernur, pembayaran pajak non tunai dengan
aplikasi ini nantinya juga akan merubah kebiasaan masyarakat sehingga tujuan
perubahan akan terwujud.
“Saya rasa Bappenda, Samsat NTB, Bank
Indonesia serta Bank NTB Syariah merupakan salah satu yang terdepan dalam
menyambut era baru dari yang tadinya berbasis kertas menjadi optimalisasi
dengan cara digitalisasi seperti ini.” ungkapnya
Kepala Perwakilan BI NTB, Heru Saptaji mengatakan, selain
sebagai gaya hidup di era digitalisasi untuk kenyamanan, kemudahan dan
kecepatan pelayanan, aplikasi digital dimaksudkan agar data ekonomi dapat
dikelola dengan baik. Terlebih, NTB yang pertumbuhan ekonominya baik dan cukup
tinggi.
"Ekonomi digital di masa depan akan membutuhkan big
data. Upaya ini agar pertumbuhan ekonomi juga mengadopsi digitalisasi yang
berpotensi besar di masa depan di antaranya sistem pembayaran," katanya.
Selain itu kedaulatan
ekonomi dalam era digitalisasi secara sederhana digambarkan agar satu QR Code
dapat berlaku di seluruh Indonesia
sehingga dana yang berputar dalam transaksi
menggunakan aplikasi nasional dalam negeri.
“Contoh aplikasi parkir menggunakan QRIS di kota Mataram
yang terus bertambah dari semula tujuh titik dengan proyeksi target retribusi
sebesar Rp 8 miliar,” jelanya
Heru berharap, hadirnya QRIS dalam pembayaran pajak
kendaraan bermotor dapat dimanfaatkan oleh
masyarakat.
Sementara itu, Hj Eva Dewiyani, Tim Pembina Samsat NTB mengatakan,
tujuh puluh persen pendapatan asli daerah berasal dari pajak kendaraan
bermotor. Target 2022 ini sebesar 2,5 triliun dari pajak kendaraan sebesar
546,7 miliar dan TNKB sebesar 417 miliar lebih.
"Layanan ini diluncurkan untuk kemudahan pelayanan bagi
wajib pajak bekerjasama dengan BI dan Bank NTB Syariah", jelas Eva.
Potensi pajak di tahun ini, tambah Eva berasal dari 1,7 juta
obyek kendaraan yang meningkat 9,5 persen dari tahun lalu.
Dari target pajak kendaraan bermotor tahun ini sebesar 817,
948 objek pajak dan yang tidak aktif sebesar 973,4 objek yang mencerminkan
tingkat kepatuhan rendah masyarakat dalam membayar pajak sehingga dibutuhkan
inovasi dalam menyelesaikan tunggakan pajak.
Keuntungan menggunakan QRIS seperti dikatakan Eva selain kemudahan
juga kepastian nominal pembayaran dan menekan angka tunggakan.
Hadir pula dalam launching tersebut, Dirlantas Polda NTB,
perwakilan Jasa Raharja dan para kepala OPD Pemprov NTB. (BS2)