BisnisNTB-Lombok Barat, - Satgas Operasi Aman Nusa II di Lombok Barat, melakukan penolakan Muatan Daging Sapi Asal Bekasi, Jawa Barat. Dalam hal ini mengamankan satu unit kendaraan bermuatan daging, saat pelaksanaan bongkaran Kapal di Pelabuhan PT. ASDP Cab. Lembar, Sabtu (16/7/2022).
“Benar, telah mengamankan satu unit Unit Truck bermuatan
daging, berasal dari Pelabuhan Ketapang Banyuwangi,” ungkap Kapolres Lombok
Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, Minggu (17/7).
Dari keterangan pengemudi, dari jasa Transportasi atau Ekspedisi menjelaskan bahwa daging
tersebut berasal dari Bekasi Bekasi Jawa Barat. Dengan tujuan sebuah perusahaan
di Kecamatan Lingsar Lombok Barat.
“Dari keterangan yang bersangkutan bahwa, tidak mengetahui
jika barang tersebut harus dilengkapi dengan dokumen. Seperti surat izin keluar
dan izin masuk Dinas Peternakan dan sertifikat sehat Karantina,” jelasnya
Sehingga terjadi penolakan dari Balai Karantina Pertanian
Kelas I Mataram di Pelabuhan Lembar, karena tidak lengkapi dengan Dokumen
Karantina daerah Asal.
“Selain itu, terkait media pembawa juga kita waspadai,
karena daging tersebut berasal dari Bekasi Jawa Barat, yang terindikasi atau
daerah Wabah PMK,” imbuhnya.
Menurutnya, Penolakan tersebut sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku, serta Surat Edaran Nomor 3 tahun 2022. Tentang
pengendalian Lalu Lintas Hewan dan produk hewan rentan penyakit mulut dan kuku
berbasis kewilayahan.
Untuk penolakan barang tersebut, kemudian melakukan
penandatangan Dokumen Penolakan dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram
Wilker Lembar.
Adapun rincian muatan mobil truk dari bekasi tersebut antara
lain Daging Sapi sebanyak 500 Kg, Daging
Sapi Olahan sebanyak 1.400 Kg. Kemudian Yoghurt sebanyak 400 Kg, UHT Krim
sebanyak 15 Kg dan Keju sebanyak 1.500 Kg.