News, Jakarta - Pemerhati Isu-isu Strategis dan Global, Prof Imron Cotan menilai bahwa zionisme, adalah gerakan politik yang menginginkan terbentuknya negara Yahudi di tanah Palestina dan menolak berdirinya negara Palestina. Dan sekarang kaum zionis ini berkuasa di pemerintahan Israel melalui kelompok ekstrem kanan pimpinan Benjamin Netanyahu.
"Karena itu tak heran bila beberapa waktu lalu salah satu Menteri Israel, Amihay Eliyahu menyatakan bahwa sebaiknya bom nuklir dijatuhkan di Gaza. Padahal korban di pihak Palestina sudah mencapai 12.000, separuh diantaranya bayi dan anak-anak.” Jelas Imron, dalam Webinar Moya Institute bertajuk 'Konflik Palestina-Israel: Peluang Penyelesaian' di Jakarta pada Jumat (17/11/2023).
Dalam konteks perlawanan, kata Imron, kekuatan Palestina berhak mengambil langkah-langkah untuk membebaskan diri dari penjajahan Israel. Namun, yang digaungkan negara-negara besar, khususnya AS, hanyalah hak Israel untuk membela diri, paska serangan Hamas, 7 Oktober yang lalu. Melupakan kenyataan bahwa bangsa Palestina sudah tertindas selama 75 tahun (Nakba, 1948).
Senada, mantan Dubes RI untuk Ukraina Yuddy Chrisnandi menilai, aksi nyata Indonesia dalam menyelesaikan perang Israel dan Palestina sedang ditunggu dunia. Sebab, negara-negara Islam, yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) tidak memiliki daya tawar sebesar Indonesia.
"Negara-negara OKI seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab itu tak memiliki daya tawar sebesar Indonesia, dalam menyuarakan kepentingan umat Islam," ujarnya
Ia melanjutkan, bila seluruh umat Islam di negara-negara Arab dikumpulkan menjadi satu, tetap belum bisa menyamai jumlah umat Islam di Indonesia. Portofolio itulah yang membuat peran Indonesia dinantikan dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina, dibandingkan negara-negara Arab yang tidak jelas sikapnya.
Narasumber lainnya, Prof Abdul Mu’ti selaku Sekretaris Umum PP Muhammadiyah memandang konflik Israel-Palestina dari beberapa dimensi.
Dimensi pertama adalah dimensi teologi. Abdul Mu'ti menyatakan konflik ini disebabkan oleh klaim teologis kaum zionis yang memandang tanah Palestina itu sebagai tanah nenek moyangnya.
Namun, lanjut Mu'ti, dimensi kedua yakni politik juga kental dalam perang Israel-Palestina. Karena itu, Muhammadiyah menilai solusi politik lebih cocok untuk menyelesaikan perang tersebut.
"Dan two-state solution atau solusi dua negara adalah solusi yang paling logis bagi penyelesaian konflik kedua bangsa, karena memang menurut bangsa Israel juga punya hak tinggal di wilayah itu, hanya saja selama ini mereka melakukan okupasi terhadap tanah Palestina, yang dinilai sebagai penjajahan," ungkap Mu'ti.
Sementara itu, Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani Prof. Dr. Hikmahanto Juwana menyatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sudah memenuhi syarat sebagai penjahat perang atas tindakannya menyerang Gaza, Palestina.
Tapi yang menjadi persoalan adalah Israel bukan negara anggota terhadap Statuta Roma (1998), yang memungkinkan dia diadili oleh International Criminal Court (ICC).
Tapi, bisa juga melalui mekanisme lain, yakni resolusi Dewan Keamanan (DK-PBB). DK-PBB sebenarnya bisa mengeluarkan resolusi yang memandatkan ICC untuk mengadili para pemimpin Israel.
"Tapi, nantinya pasti AS akan memveto hal itu di DK-PBB, jadi badan dunia itu sudah seperti 'macan ompong' sebetulnya,"pungkasnya. (Red).