Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Umum BPS Provinsi NTB, Ir. Gusti Lanang Putra saat menyampaikan Berita Resmi Statistik (BRS) yang berlangsung di Aula Tambora BPS NTB, Rabu (01/02).
“Jika dibandingkan dengan TPK Hotel Non Bintang Bulan Desember 2021 sebesar 16,89 persen, maka TPK Desember 2022 mengalami peningkatan sebesar 4,30 poin,” jelasnya.
Selain itu, Rata-rata lama menginap (RLM) tamu di Hotel Bintang pada Bulan Desember 2022 sebesar 2,31 hari dan mengalami kenaikan sebesar 0,31 hari dibandingkan RLM Bulan November 2022 yang sebesar 2,00 hari.
Rata-rata lama menginap (RLM) tamu di Hotel Non Bintang pada Bulan Desember 2022 selama 1,37 hari, turun sebesar 0,06 hari dibandingkan dengan RLM Bulan November 2022 yang sebesar 1,43 hari.
Jumlah tamu yang menginap di Hotel Bintang pada Bulan Desember 2022 tercatat sebanyak 92.175 orang yang terdiri dari 80.162 orang Tamu Dalam Negeri (86,97 persen) dan 12.013 orang Tamu Luar Negeri (13,03persen).
Jumlah tamu yang menginap di Hotel Non Bintang pada Bulan Desember 2022 tercatat sebanyak 62.034 orang yang terdiri dari 55.972 orang Tamu Dalam Negeri (90,23 persen) dan 6.062 orang Tamu Luar Negeri (9,77 persen). (rls/red.)