FESYAR KTI 2022: Pembiayaan Online Amanah Salah Satu Kunci Pengembangan Ekonomi Dan Keuangan Syariah


BisnisNTB-Mataram,  Sebagai salah satu rangkaian kegiatan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Kawasan Timur Indonesia tahun 2022, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB (KPwBI NTB) menyelenggarakan Talkshow terkait Pembiayaan Online Amanah yang dihadiri oleh beberapa narasumber seperti Rektor Universitas Islam Negeri Mataram,  Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag, Kasubbag Pengawasan IKNB dan PM OJK Provinsi NTB,  Muhammad Abdul Mannan, Sekretaris Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI),  Muhammad Ismail, CEO PT. Maha Fatih Indonesia,  Fahmi Hendrawan, dan dimoderatori oleh Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi Bisnis Islam UIN Mataram,  Dr. Baiq El Badriati, M.E.I.

Kegaiatan yang dilakukan secara daring tersebut dihadiri oleh 500 lebih peserta yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah terkait di Provinsi NTB, pimpinan pondok pesantren, kalangan akademisi, mahasiswa, serta pelaku UMKM.

Deputi Kepala Perwakilan BI NTB Achmad Fauzi menyampaikan percepatan digitalisasi khususnya dalam sistem pembayaran dan keuangan di Indonesia, saat ini telah berkembang pesat seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat, dalam berbelanja secara daring yang didukung dengan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.

“Pada Mei 2022, Bank Indonesia mencatat nilai transaksi digital banking meningkat 20,82% (yoy) menjadi Rp 3.766,7 triliun. Hal ini menyebabkan industri keuangan terus berlomba menyajikan layanan digital dimana selain perbankan, kehadiran fintech/pembiayaan online juga terus tumbuh dan memberikan alternatif pembiayaan bagi masyarakat,” ungkapnya

Selain itu kemudahan akses, teknologi, dan proses yang cepat menjadi salah satu keunggulan pembiayaan fintech yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat utamanya para pelaku usaha.

“Sampai dengan 22 April 2022, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin di OJK tercatat sebanyak 102 perusahaan, dengan 7 diantaranya merupakan fintech syariah,” jelasnya

Pada periode Mei 2022, jumlah penerima pinjaman melalui pembiayaan online terdata sebanyak 18.056.908 akun dan nilai pinjaman mencapai Rp18.627,30 miliar. Dari jumlah tersebut sebanyak 39,13% atau Rp7.288,51 miliar diantaranya merupakan pinjaman fintech sektor produktif.

“Keberadaan pembiayaan online ini harus benar-benar dapat dimanfaatkan dengan maksimal utamanya untuk memudahkan masyarakat dan pelaku UMKM dalam mengakses produk-produk keuangan dan juga memperluas jangkauan pemberian layanan finansial yang memadai terlebih dalam hal permodalan untuk menggerakkan UMKM sehingga dapat meningkatkan inklusi keuangan.” ujar Achmad Fauzi.

Rektor Universitas Islam Negeri Mataram,  Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag, menyampaikan terkait hukum dan pandangan Islam terkait ekonomi dan keuangan digital berbasis nilai-nilai syariah yang secara garis besar menekankan adanya keuntungan yang didapatkan oleh kedua belah pihak (peminjam dan pemberi pinjaman) sehingga tidak menimbulkan masalah dan kerugian.

“Dampak dari pembiayaan online yang amanah selain dapat mendorong peningkatan ekonomi Ummat juga dapat mendukung sustainability usaha yang dijalankan oleh masyarakat,” ujarnya

Kasubbag Pengawasan IKNB dan PM OJK Provinsi NTB Muhammad Abdul Mannan menerangkan bahwa manfaat pembiayaan online bagi masyarakat yang akan meminimalisasi batas ruang dan waktu serta keterbatasan kemampuan finansial yang selama ini menjadi hambatan utama masyarakat untuk mengakses peminjaman modal di bank konvensional.

“OJK juga menekankan adanya perlindungan konsumen yang telah tersedia untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mengakses pembiayaan online pada industri keuangan yang legal dan telah terdaftar di OJK,” pungkasnya

Sekretaris Umum AFSI Muhammad Ismail menyampaikan sisi positif dari pembiayaan online berdasarkan perspektif dari industri keuangan sebagai penyedia dana pembiayaan. Disebutkan bahwa rata-rata pembiayaan yang diberikan memiliki nilai fantastis dan berhasil menyentuh berbagai proyek usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Seperti misalnya pendanaan Rp2,7 triliun oleh salah satu industri keuangan di Indonesia untuk membantu usaha 20.000 UMKM dan Rp. 55 triliun dari Syafiq untuk 33 proyek sukuk. Diskusi tersebut dilengkapi juga oleh penjelasan dari CEO PT. Maha Fatih Indonesia sebagai user experience pembiayaan online berbasis syariah yang telah dibantu permodalan dan pengembangan usahanya,” ucapnya

Maraknya pembiayaan online yang bervariasi menjadikan edukasi dan literasi keuangan kepada pelaku UMKM begitu diperlukan agar dapat dengan bijak memilih platform pembiayaan online yang amanah sehingga terhindar dari berbagai risiko negatif.