Ditpolairud Polda NTB gagalkan Ribuan Benih Bening Lobster ke Pulau Jawa

BisnisNTB-Mataram - Direktorat Polairud Polda NTB berhasil mengagakan penyelundupan ribuan ekor  Benih Bening Lobster ke pulau Jawa di Pelabuhan lembar, kabupaten Lombok barat, NTB, Jumat (8/7).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, penggagalan penyelundupan ribuan benih baby lobster ini, bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya sebuah truk Box yang memuat Benih Bening Lobster tanpa izin akan menyeberang melalui pelabuhan lembar.

"Saat tim opsnal melakukan penggeledahan pada truk box tersebut di pelabuhan lembar ditemukan benih bening lobster berjenis pasir dan mutiara," ungkapnya.

Saat di lakukan pemeriksaan tim Opsnal Ditpolairud polda NTB  pemilik truk box berinisial SR asal Pasuruan, Jawa Timur tidak bisa menunjukkan surat ijin terkait benur Lobster tersebut.

 "Menurut keterangan yang didapat ribuan benih lobster itu rencana  akan di bawa ke wilayah pulau Jawa.," jelasnya

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan berupa benih bening lobster pasir sebanyak 16.560 ekor dan benih bening lobster Mutiara sebanyak 600 ekor, satu unit Truk box.

“Untuk terduga dikenakan pasal 29 Jo 26 (1) UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman 8 tahun penjara. Kemudian pasal 88 huruf (a) Jo pasal 35 (1) UU nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan dan tumbuhan dengan ancaman 2 tahun, denda 2 milyar rupiah,” ujarnya. (BS2)