Anggota Komisi III DPRD NTB TGH Hazmi Hamzar. Photo: Istimewa |
BisnisNTB,Mataram-Berdasarkan data survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019 menyebutkan, inklusi keuangan secara nasional mencapai 76 persen sedangkan NTB mencapai 62,7 persen. Sementara literasi keuangan secara nasional mencapai 38 persen dan untuk NTB sebesar 34 persen.
Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan DPRD NTB menilai, akses masyarakat terhadap layanan keuangan masih sangat rendah di bawah nasional. Diakibatkan, masih minimnya sosialisasi soal edukasi dan literasi keuangan syariah kepada pondok-pondok pesantren di NTB.
"Kita mendorong OJK untuk terus mengupayakan agar ini (edukasi dan literasi keuangan, red) meningkat, anak-anak mengenal produk-produk syariah. Sementara potensi jumlah anak-anak pondok cukup besar, bisa 10 ribuan per pondok," kata Anggota Komisi III DPRD NTB TGH Hazmi Hamzar, Rabu (13/07/2022).
Sebagai Ketua Yayasan Pondok Pesantren Maraqitta'limat, diakui tidak ada industri jasa keuangan menuntun mereka atau masyarakat untuk mengenal lebih jauh soal keuangan syariah atau perbankan syariah.
"Saya yang mimpin ponpes pun tidak mengerti banyak soal perbankan syariah. Saya yakin tidak saya saja, sekarang coba cek ada tidak 10 persen jumlah ponpes ini yang simpan uangnya di perbankan syariah," tanyanya.
"Sangat minim sosialisasi perbankan syariah ini kepada masyarakat. Ponpes kita ini masih banyak yang simpan uangnya di konvensional," tambah Hazmi.
Politisi PPP ini menyebut, banyak persoalan dan pertimbangan kenapa masih banyak ponpes belum menggunakan perbankan syariah. Satu sisi, perbankan syariah dinilai belum siap dalam menjawab pertanyaan dari masyarakat. Kalau sudah siap, maka perbankan tidak perlu ragu meyakinkan kepada masyarakat.
"Contoh, (jelaskan dan yakinkan) bahwa bagi hasil itu lebih menguntungkan. Dan itu tidak gampang, karena ketika dihitung-hitung loh kok lebih tinggi ya," bebernya.
"Masyarakat juga tetap sebut itu bunga meski itu bagi hasil, bunganya dia tinggi ini," ujar Hazmi.
Ia pun menyarankan, soal bagi hasil dari perbankan syariah tidak kalah dengan bunga yang diberikan perbankan konvensional.
"Jangan sampai konvensional itu bisa lebih rendah dari kita (syariah, red). Bahaya ini kalau sudah begitu, dan namanya bagi hasil itu bagi untung bagi rugi," pungkasnya. (BS1)